Selasa, 24 Desember 2013

Allah berfirman dalam Surah Ali-Imran :

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
104.  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.

PENGERTIAN JURNALISTIK

Romli (2003) mendefinisikan Jurnalisme dakwah adalah proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan nilai-nilai Islam. Suf Kasman (2004) memberi definisi yang lebih lengkap untuk Jurnalisme Dakwah, yaitu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan norma-norma yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Pendapat ini sejalan dengan Malik (1984) yang mendefinisikan Jurnalisme Dakwah sebagai proses meliput, mengolah, dan menyebarkan berbagai peristiwa yang menyangkut umat Islam dan ajaran Islam kepada khalayak, crusade journalism yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar