Allah berfirman dalam Surah Ali-Imran :
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
104. Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang
beruntung.
PENGERTIAN JURNALISTIK
Romli
(2003) mendefinisikan Jurnalisme dakwah adalah proses pemberitaan atau
pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan nilai-nilai Islam. Suf
Kasman (2004) memberi definisi yang lebih lengkap untuk Jurnalisme Dakwah,
yaitu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan
muatan nilai-nilai Islam dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan
norma-norma yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Pendapat
ini sejalan dengan Malik (1984) yang mendefinisikan Jurnalisme Dakwah sebagai
proses meliput, mengolah, dan menyebarkan berbagai peristiwa yang menyangkut
umat Islam dan ajaran Islam kepada khalayak, crusade journalism yang
memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar